KONAWE – Kepala Kepolisian Resor Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K., memimpin kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Mesjid Nurul Ikhlas Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe pada Jumat, 16 Juni 2023, pukul 12.30 WITA.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan sholat Jum’at secara berjamaah, diikuti dengan penyampaian keluhan masyarakat terkait dengan kamtibmas atau masalah lain yang sering muncul di lingkungan Desa Ameroro, Kecamatan Uepai.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang jamaah yang tidak disebutkan namanya menyampaikan keluhannya terkait dugaan peredaran narkoba di Desa Ameroro.
Jamaah tersebut meminta kepada pihak Kepolisian agar dugaan peredaran narkoba di Desa Ameroro dapat ditindak tegas sehingga tidak ada masyarakat yang terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Menanggapi hal ini, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K., berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan penyelidikan.
“Jika dugaan peredaran narkoba tersebut terbukti benar, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K.
Perlu diketahui, selain melaksanakan kegiatan sholat Jum’at yang dirangkaikan dengan Jumat Curhat, juga membagikan paket makanan kepada jamaah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K., Kapolsek Lambuya IPDA Fahri N. Latekeng, S.H., Kasiwas Polres Konawe IPDA Harsul, PNPP Polsek Lambuya, dan jamaah sholat Jum’at. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penanganan peredaran narkoba di Desa Ameroro dapat segera dilakukan secara efektif demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Laporan Redaksi