DPRD Konawe Gelar Paripurna Pelaporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2023

Advertisements

KONAWE, RUBRIKSATU.COM – Setelah melaksanakan reses dalam masa sidang III di daerah pemilihan masing-masing, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengadakan Rapat Paripurna untuk melaporkan hasil kegiatan tersebut pada Senin, 22 Mei 2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Konawe mengimbau seluruh anggota untuk segera menyerahkan laporan hasil reses di daerah pemilihan masing-masing.

Menurut H. Ardin, pelaksanaan reses ini memiliki penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh anggota untuk merespons aspirasi masyarakat. Hasil dari reses tersebut akan menjadi dasar untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam merumuskan program pembangunan daerah.

Advertisements
Ketua DPRD Konawe Ardin bersama warga usai menggelar Reses

“Hasil reses ini penting untuk segera dilaporkan sebelum dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Pemerintah Kabupaten,” jelasnya.

Selain mengimbau agar hasil reses segera dilaporkan, politisi PAN ini juga menyoroti absennya beberapa anggota DPRD Konawe pada saat masa sidang pelaporan hasil reses.

“Kami ingin mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Konawe agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutur Ardin.

Ketua Komisi III DPRD Konawe Abdul Ginjal Sambari

Dari Partai Golkar, Anggota DPRD H. Gamus, SH mengungkapkan pentingnya memastikan hasil reses yang telah dilakukan oleh wakil rakyat dapat diakomodir dengan baik.

Ia menekankan perlunya realisasi dana pokok pikiran (Pokir) untuk setiap anggota DPRD guna mewujudkan aspirasi masyarakat.

“Selama masa reses, banyak masyarakat yang menginginkan agar aspirasinya dapat segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kesiapan anggaran mutlak diperlukan,” ujar H. Gamus.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi III, H. Abd. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si. Menurutnya, dalam upaya pembangunan daerah, tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik semata.

Ketua DPRD Konawe Ardin saat Reses

Ia menekankan bahwa pembangunan juga harus diarahkan pada pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) suatu daerah, sehingga diperlukan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan SDM.

“Jika dukungan ada dan optimisme terjaga, maka kesinambungan pembangunan akan berlangsung dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, hasil reses yang dilaporkan oleh anggota DPRD akan dijadikan bahan diskusi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pemerintah Kabupaten, serta akan menjadi landasan untuk program pembangunan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *