Diduga Ilegal, Pabrik Beton Kalla Group Ancam Lingkungan dan Keselamatan Warga Konawe

KONAWE, rubriksatu.com – Keberadaan pabrik beton PT Bumi Sarana Beton (BSB) di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, semakin memicu amarah publik. Perusahaan yang merupakan anak usaha Kalla Beton ini diduga nekat beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sebuah kewajiban utama dalam setiap aktivitas industri besar.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Rasniatin, secara gamblang mengakui bahwa pihaknya belum pernah menerima laporan maupun koordinasi resmi dari PT BSB terkait dokumen Amdal.

“Belum berkoordinasi mengenai Amdalnya,” ungkap Rasniatin, Sabtu (16/8/2025).

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa PT BSB telah beroperasi secara serampangan dan berpotensi melanggar hukum. Ironisnya, aktivitas perusahaan terus berjalan tanpa hambatan, sementara dampak buruknya mulai dirasakan masyarakat.

Arus lalu lintas di jalur nasional poros Konawe–Kolaka kini terancam. Truk-truk pengangkut beton milik PT BSB hilir-mudik setiap hari dengan volume tinggi. Kondisi ini tak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan nasional yang menjadi nadi transportasi masyarakat.

Tak berhenti di situ, aktivitas pabrik juga memicu polusi udara yang kian meresahkan. Debu dan partikel halus yang berterbangan dari operasional PT BSB diduga kuat mengancam kesehatan masyarakat sekitar, khususnya anak-anak dan lansia yang rentan terhadap penyakit pernapasan.

Lebih parahnya, keberadaan pabrik PT BSB juga diduga melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe. Artinya, selain mencederai aturan lingkungan, perusahaan ini juga disinyalir menginjak regulasi tata ruang yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ironis, PT BSB justru menjadi pemasok utama material beton untuk proyek irigasi di Konawe dan Kolaka Timur yang dikerjakan PT SACNA. Publik pun patut bertanya: bagaimana mungkin proyek besar dibiarkan berjalan dengan dukungan perusahaan yang status izinnya diragukan.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT BSB memilih bungkam. Diamnya perusahaan hanya semakin mempertebal dugaan bahwa mereka memang sedang bermain kotor, mengabaikan hukum, dan mengorbankan kepentingan publik.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *