Pendapatan Naik Rp121,53 M, DPRD dan Pemda Konawe Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025

Bupati Konawe. H. Yusran Akbar, ST saat memberikan sambutan

Pendapatan Naik Rp121,53 M, DPRD dan Pemda Konawe Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025

KONAWE – DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (12/8/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Konawe.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST, dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH.

Turut hadir Kepala Kejari Konawe Fachrizal, SH, Wakapolres Kompol Hasruddin, Kepala BNN Konawe Kompol H. Bandus Tira Wijaya, A.Md, SH, Sekda Dr. Ferdinand, SP, MH, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Konawe.

Pendapatan Naik Rp121,53 M, DPRD dan Pemda Konawe Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025
Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menerima Nota Kesepahaman KUA – PPAS Perubahan Tahun 2025 dari Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM. Foto: Ayub Humas Pemkab Konawe

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, mengawali sambutannya dengan pantun yang memantik senyum hadirin. Ia menegaskan komitmen sinergi eksekutif-legislatif untuk mewujudkan visi “Konawe Bersahaja”.

Bupati Yusran juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan dalam proses pembahasan hingga penetapan KUA-PPAS Perubahan.

“Perubahan APBD 2025 ini disusun untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan,” kata Yusran.

Ia memaparkan lima alasan strategis perubahan APBD, antara lain realisasi pendapatan semester pertama yang melampaui target, kepastian dana transfer pusat dan provinsi, percepatan program prioritas, pemanfaatan SILPA 2024 untuk proyek multiyears, serta penyesuaian terhadap dinamika ekonomi.

Pendapatan Naik Rp121,53 M, DPRD dan Pemda Konawe Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025
Suasana pembahasan KUA-PPAS Perubahan.

Hasil pembahasan menunjukkan pendapatan daerah naik dari Rp1,762 triliun menjadi Rp1,883 triliun atau bertambah Rp121,53 miliar, yang bersumber dari, PAD naik Rp44,47 miliar, kemudian dana transfer naik Rp73,36 miliar. Lain-lain pendapatan sah naik Rp3,69 miliar

Kenaikan pendapatan diikuti kenaikan belanja daerah menjadi Rp1,941 triliun, dengan empat prioritas strategis: pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur strategis, dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Pemda Konawe akan melakukan restrukturisasi aset dengan menghapus aset tidak produktif, mengalihfungsikan bangunan menjadi fasilitas publik, dan mengembangkan lahan strategis untuk kawasan ekonomi produktif.

Tambahan penerimaan pembiayaan dari SILPA 2024 sebesar Rp57,96 miliar juga dimasukkan dalam APBD Perubahan.

Bupati Yusran menekankan agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 secara tepat waktu dan tepat sasaran.

“Semoga APBD Perubahan ini menjadi berkah dan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat Konawe,” pungkasnya.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *