Diduga Dalam Pengaruh Alkohol, Oknum Polisi Polres Koltim Tembak Rekan Wanitanya

Advertisements

KENDARI, RUBRIKSATU.com – Seorang oknum Polisi Polres Kolaka Timur (Koltim), Bripda Rodney Alvin Tangkelangi (22), diduga dalam keadaan mabuk, menembak seorang wanita berinisial IAM (20).

Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah anggota Polres Wakatobi, Briptu Z, di BTN Adam Tal-Hafiz, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, pada Kamis, 1 Februari 2024. Saat itu, Bripda Rodney tengah berdinas dari Mapolda Sultra.

Kabidhumas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan insiden tersebut. Bripda Rodney, dalam pengaruh minuman keras, bermain-main dengan senjata api jenis Revolver S&W milik rekannya, Brigadir Y.

“Saat memainkan senjata, senjata itu meletus dan menembus dada kiri korban. Saat ini, korban dirawat di RS untuk menjalani perawatan,” ungkap Kombes Pol Ferry.

Bripda Rodney dan rekannya Brigadir Y diamankan di Bidpropam Polda Sultra untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menimbulkan ketegangan di Kota Kendari, dan sanksi terberat, Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), menjadi ancaman serius untuk oknum polisi tersebut.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *