Polres Konawe Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot Brong 

Advertisements

KONAWE, RUBRISATU.com – Dalam rangka menghadapi akhir tahun, Polres Konawe di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Ahmad Setiadi, melaksanakan kegiatan pemusnahan ratusan barang bukti termasuk minuman keras pabrikan dan lokal, serta knalpot racing atau brong hasil sitaan selama operasi 2023 dan akhir tahun 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh Kapolres Konawe, didampingi oleh Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polres Konawe, di depan Media Center Mapolres Konawe (31/12/2023).

“Ini sengaja kami lakukan untuk menepis isu dari masyarakat bahwa apa yang kami sita, baik miras maupun knalpot racing, betul-betul kami musnahkan bersama dengan jajaran Forkopimda Konawe,” ungkap Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK.

Advertisements

Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Konawe, untuk menjaga kondusifitas masyarakat terutama menjelang pergantian tahun.

Dirinya menekankan pentingnya menciptakan Kamtibmas yang kondusif, dan menyatakan bahwa akan dilaksanakan kampanye pada Januari 2024 dan pencoblosan pada bulan Februari, mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Konawe.

Dalam laporan kriminalitas, terdapat penurunan jumlah tindak pidana kriminal dari 278 kasus di tahun 2022 menjadi 213 kasus di tahun 2023, menunjukkan penurunan sebesar 23,38 persen. Jumlah penyelesaian tindak pidana juga mengalami penurunan dari 199 kasus di tahun 2022 menjadi 111 kasus di tahun 2023.

Beberapa kasus menonjol yang mendapat perhatian publik melibatkan penganiayaan dan pencurian sebanyak 48 persen, pengeroyokan 25 persen, kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 26 kasus, kekerasan fisik terhadap anak delapan kasus, pembunuhan satu kasus, dan KDRT 16 kasus. Adapun kejahatan terhadap kekayaan negara mencapai delapan kasus, dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 279.736.200.

Dalam hal tindak pidana narkoba, tercatat 22 kasus di tahun 2023, sama dengan tahun sebelumnya. Namun, jumlah penyelesaian kasus meningkat dari 18 kasus di tahun 2022 menjadi 22 kasus di tahun 2023. Jumlah tersangka menurun dari 30 orang menjadi 24 orang, dan barang bukti sabu meningkat dari 163,73 gram di tahun 2022 menjadi 4.684,14 gram di tahun 2023.

Dalam pemeriksaan pelanggaran lalu lintas, jumlah pelanggar lalu lintas turun dari 2.568 di tahun 2022 menjadi 1.884 di tahun 2023. Namun, jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 259 kasus, dibandingkan dengan 214 kasus di tahun 2022. Jumlah kematian juga mengalami peningkatan sebanyak 62, dibandingkan dengan 46 kematian di tahun sebelumnya.

Kapolres Ahmad Setiadi menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melakukan langkah-langkah preventif untuk menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Konawe.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK, PJ Bupati Konawe yang diwakili oleh Asisten II Setda Konawe Muh Akbar, Kajari Konawe Danramil 1417-02 / Wawotobi Lettu Inf Jumain, Wakapolres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, Kasat Reskrim Kasat Narkoba, Kasat Intel dan Kasat Lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *