Miliki 27.17 Gram Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Konawe

Advertisements

Rubriksatu.com, KONAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Senin, 24 Juli 2023, sekitar pukul 22.00 WITA.

Pelaku yang diamankan adalah Ananda Septa alias Nanda Bin Rudi Hartono, seorang pelajar/mahasiswa berusia 20 tahun. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 29 sachet berisi sabu-sabu dengan total berat bruto sekitar 27.17 gram.

Selain itu, Polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya, termasuk satu set alat isap bong, satu bungkus rokok bekas merk NIU warna hitam, 32 sachet kosong, satu unit handphone iPhone, satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah sendok takar warna merah, satu buah tas warna hitam, dan satu buah kotak warna putih.

Advertisements

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Konawe IPTU Asriady menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika yang sering terjadi di Kelurahan Tumpas.

Dengan informasi tersebut, petugas melakukan tangkap tangan terhadap terduga pelaku pada Senin, 24 Juli 2023, sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap pakaian, badan pelaku, dan tempat-tempat tertutup lainnya, dan berhasil menemukan barang bukti narkotika yang disita.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di alamat yang sama, dan menemukan barang bukti tambahan yang menunjukkan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kami dan bukti yang ditemukan, pelaku diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika,” ungkap IPTU Asriady.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi berharap penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Konawe.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *