KENDARI, rubriksatu.com – Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, S.ST., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Rabu (16/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Achmad didampingi mantan Kakanwil ATR/BPN Sultra, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., QRMP. Rombongan diterima langsung Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda silaturahmi sekaligus perkenalan Achmad sebagai Kakanwil ATR/BPN Sultra yang baru.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk melanjutkan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergitas lintas sektoral yang selama ini telah terjalin antara Kanwil ATR/BPN Sultra dan Polda Sultra.
Koordinasi kedua instansi dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan, terutama dalam menjaga kepastian hukum serta mencegah dan menangani berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi berkembang menjadi sengketa maupun konflik di tengah masyarakat.
Kanwil ATR/BPN Sultra memiliki sejumlah tugas dan fungsi di bidang pertanahan, mulai dari survei dan pemetaan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, penataan agraria, pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan, hingga pengendalian dan penertiban tanah serta penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, koordinasi dengan aparat kepolisian menjadi bagian penting, khususnya ketika persoalan pertanahan berkaitan dengan aspek penegakan hukum.
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektoral, kedua instansi diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan pertanahan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kunjungan silaturahmi tersebut sekaligus mempertegas komitmen Polda Sultra dan Kanwil ATR/BPN Sultra untuk menjaga komunikasi serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat, memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, serta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara.
Editor Redaksi






