KONAWE, rubriksatu.com – Seorang perempuan bernama Esmiyanti mengalami luka robek pada bagian bibir setelah diserang menggunakan sebilah badik oleh seorang pria berinisial Ardiansyah (47). Peristiwa ini terjadi pada Senin malam (17/11/2025) di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha.
Ardiansyah (47) warga Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Sedangkan korbannya yakni, Esmiyanti asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian oleh Sat Reskrim Polres Konawe dan dibawa ke Mako Polres Konawe pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.
Berdasarkan pemeriksaan awal, insiden bermula saat pelaku, korban, dan enam orang lainnya tengah minum-minum bersama. Pelaku kemudian menuju kamar mandi. Pada saat itu, korban yang diduga merasa cemburu tiba-tiba menendang pelaku dari belakang hingga terjatuh.
Merasa terhina dan terbawa emosi, pelaku spontan menarik badik yang diselipkan di pinggang lalu mengayunkannya ke arah belakang. Ayunan tersebut mengenai bibir korban hingga menyebabkan luka robek cukup serius.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polres Konawe bergerak cepat mengamankan pelaku. Sebilah badik yang digunakan dalam aksi tersebut turut disita sebagai barang bukti. Kasat Reskrim Polres Konawe memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K mengapresiasi gerak cepat jajarannya dalam mengamankan pelaku dan mencegah situasi semakin memburuk.
“Tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres.
Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Polres Konawe. Kasus tersebut masih dalam pendalaman untuk mengungkap motif lebih lanjut serta memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor Redaksi







