KOLTIM, rubriksatu.com – Percekcokan antarwarga di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Sabtu (15/11/2025) sore, berujung maut. Seorang pria berinisial C ditangkap Satreskrim Polres Kolaka Timur setelah diduga menembak R (23) menggunakan senapan angin hingga tewas.
Pelaku diamankan hanya beberapa menit setelah kejadian, tidak jauh dari lokasi tempat korban ditemukan tergeletak bersimbah darah.
Insiden bermula saat C menggembala bebek sambil membawa senapan angin. Dalam perjalanan pulang, ia berpapasan dengan korban. Pertemuan itu memicu adu mulut yang semakin memanas, hingga korban disebut mengeluarkan sebilah parang.
Di tengah ketegangan tersebut, C spontan mengambil senapan angin yang dibawanya.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, mengungkapkan bahwa pelaku berdalih menembak ke arah tiang, bukan ke tubuh korban.
“Pelaku mengaku menembak tiang saat korban berbalik. Namun proyektil justru mengenai punggung korban,” jelas Kapolres dalam keterangan resmi, Minggu (16/11/2025).
Tembakan itu membuat korban ambruk di tempat. Warga yang melihat langsung melaporkan kejadian ke aparat. Tak lama, tim Satreskrim Polres Koltim tiba dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini kini ditangani secara penuh oleh kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan berjalan sesuai SOP,” tegasnya.
Ia turut mengimbau masyarakat Desa Lara untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi isu liar.
“Kami imbau masyarakat menjaga keamanan dan memercayakan proses hukum kepada Polres Kolaka Timur,” tambahnya.
Senapan angin yang digunakan dalam insiden ini telah disita sebagai barang bukti. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan memastikan kronologi lengkap peristiwa tragis tersebut.
Editor Redaksi







