Kades Dikriminalisasi, DPRD Bungkam: PT TIS Diduga Main “Kasar” di Konawe Selatan

KENDARI, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sarat kontroversi, Selasa (9/9/2025). Agenda ini membahas dugaan perizinan tambang ilegal PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) dan konflik pertanahan yang memanas di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.

Puluhan warga Desa Bangun Jaya hadir langsung, membawa suara protes dan keresahan akibat ulah perusahaan tambang yang dianggap menjadi biang keretakan sosial di desa mereka.

PT TIS Diduga Serobot Lahan dan Abaikan Kesepakatan

Anggota Lembaga Aliansi Pemerhati Keadilan (Arpeka), Zaldin, menegaskan keberadaan PT TIS justru memicu konflik horizontal antarwarga. Ironisnya, hingga kini perusahaan tak menuntaskan kewajiban kompensasi terhadap lahan warga yang digunakan sebagai jalan eksplorasi.

“Ada lahan warga yang dipakai perusahaan, tapi janji kompensasi tak kunjung ditunaikan. Lebih parah lagi, kepala desa justru dikriminalisasi dengan dalih menghambat tambang,” tegas Zaldin.

Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya praktik tambang semena-mena yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyingkirkan hak masyarakat.

PT TIS Klaim Legalitas, Warga Sebut Ilegal

Direktur Operasional PT TIS, Sabaruddin, berdalih bahwa perusahaan telah mengantongi dokumen resmi berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, SKKL, dan RKAB. Ia bahkan menyebut aktivitas mereka telah diketahui warga sejak 2019.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Warga menilai PT TIS beroperasi layaknya tambang ilegal karena abai terhadap hak masyarakat dan gagal menyelesaikan konflik lahan yang ditimbulkannya.

Kades Bangun Jaya: Mediasi Gagal, Warga Jadi Korban

Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin, membantah pernah melarang aktivitas tambang PT TIS. Menurutnya, yang ia dorong hanyalah proses mediasi antara perusahaan dan warga. Sayangnya, upaya itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

“Masalah ini sederhana, tinggal mediasi. Tapi perusahaan pura-pura tuli. Warga dibiarkan menderita,” tegas Masrin.

DPRD Sultra Dinilai Setengah Hati

Rapat kali ini ditutup dengan janji Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, yang menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut persoalan tersebut dan menjadwalkan RDP lanjutan.

Namun, sikap DPRD ini menuai sorotan. Publik menilai DPRD terkesan setengah hati dan hanya menjadi “penonton” dalam konflik tambang yang jelas-jelas merugikan masyarakat.

Hingga kini, warga Bangun Jaya masih menunggu keberpihakan nyata wakil rakyat mereka: berpihak pada masyarakat atau pada tambang yang diduga sarat masalah.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *