Kasus Korupsi Gedung Ekspo, dari Mantan Sekda jadi Terpidana, Kini Kembali Seret Nama Baru

BUTON, rubriksatu.com – Dugaan praktik korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton kembali menyeruak. Proyek pembangunan Gedung Ekspo yang berdiri di Kompleks Perkantoran Takawa, lagi-lagi diduga kuat menjadi ajang bancakan anggaran negara.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton memastikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Ekspo Tahun Anggaran (TA) 2022, dengan nilai proyek sekitar Rp9 miliar, resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini menambah panjang daftar proyek bermasalah yang menguras uang rakyat. Sebelumnya, pembangunan Gedung Ekspo TA 2017, 2018, dan 2019 telah terbukti sarat praktik korupsi. Lima orang telah diputus bersalah, termasuk mantan Sekda Buton, Zilfar Djafar, yang kini berstatus terpidana.

Ironisnya, meski sudah ada putusan pengadilan dan vonis bagi para pelaku, praktik serupa diduga kembali terjadi pada proyek yang sama di tahun 2022.

Kasi Intelijen Kejari Buton, Nobertus Dhendy R.P., SH., MH, menegaskan penyidik telah memeriksa 35 saksi dari berbagai unsur, mulai dari ASN Pemkab Buton hingga masyarakat. Salah satunya, mantan Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi.

“Untuk perkara gedung ekspo tahun anggaran 2022 sudah masuk tahap penyidikan. Total ada 35 saksi yang sudah diperiksa,” tegas Dhendy, Jumat (15/8/2025).

Saat ini, jaksa masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari auditor resmi untuk memperkuat konstruksi hukum. Namun, publik menilai lambannya pengusutan kasus ini justru menimbulkan kecurigaan adanya permainan besar di balik proyek berulang tersebut.

Kasus Gedung Ekspo Buton seakan menjadi potret gagalnya pengawasan dan lemahnya integritas pejabat daerah. Proyek yang semestinya menjadi pusat kegiatan masyarakat justru berulang kali menjelma menjadi ladang korupsi, menghisap miliaran rupiah uang rakyat.

Padahal, vonis terhadap mantan pejabat Buton pada kasus serupa sebelumnya seharusnya menjadi efek jera. Namun faktanya, pola dugaan korupsi terus berulang tanpa pernah benar-benar tuntas.

Masyarakat kini menuntut Kejaksaan bergerak cepat, transparan, dan tegas. Jangan sampai kasus ini berakhir dengan kompromi politik atau sekadar tumbal hukum, sementara aktor utama tetap bebas berkeliaran.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *