KENDARI, rubriksatu.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara meningkatkan patroli dan pengaturan lalu lintas pada malam Minggu guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Kendari.
Patroli tersebut digelar pada Sabtu (26/9/2026) malam. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di PJR Ditlantas Polda Sultra sekitar pukul 23.00 WITA.
Apel dipimpin Kompol M. Risal Syahril, S.H., S.I.K., sebelum personel yang tergabung dalam patroli malam Minggu bergerak menyisir sejumlah ruas jalan di Kota Kendari.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel juga memberikan edukasi sekaligus melakukan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melanggar aturan.
Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Teguran tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Sementara terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong, petugas melakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam patroli tersebut, tercatat satu pelanggaran ditindak dengan tilang, sementara lima pengendara lainnya diberikan teguran.
Ditlantas Polda Sultra menyebut kegiatan patroli malam Minggu merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Patroli juga dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat di sejumlah ruas jalan meningkat.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendorong para pengguna jalan untuk lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas.
Editor Redaksi







