KONUT, rubriksatu.com – Kecelakaan kerja menimpa operator excavator PT Bhumi Jati Power (BJP), berinisial AL.
Insiden tersebut terjadi di site wilayah IUP PT Antam Tbk UBPN, Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.23 WITA.
AL disebut mengalami kecelakaan saat mengoperasikan alat berat jenis excavator di area kerja tersebut.
Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami luka pada bagian dahi dan cedera tangan.
Namun, kondisi medis korban belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
Excavator yang diduga terlibat dalam insiden tersebut juga terlihat mengalami kerusakan pada bagian kaca kabin.
Peristiwa ini kemudian menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan operasional PT BJP.
Praktisi K3, Andul, mengatakan setiap perusahaan wajib memastikan keselamatan pekerja, alat, bahan, dan lingkungan kerja.
Menurutnya, kecelakaan kerja harus diinvestigasi untuk mengetahui penyebab serta faktor yang berkontribusi terhadap insiden.
“Untuk mengetahui lebih pasti penyebab kecelakaan kerja, harus dilakukan investigasi secara mendalam oleh instansi terkait,” kata Andul.
Ia menyebut sejumlah aspek perlu diperiksa dalam investigasi tersebut.
Di antaranya kompetensi operator, kelayakan alat, penerapan SOP, pengawasan, kondisi lingkungan, hingga prosedur tanggap darurat.
Pemeriksaan juga perlu memastikan adanya pengecekan alat sebelum digunakan serta briefing keselamatan bagi pekerja.
Selain itu, perusahaan perlu memastikan sistem K3 berjalan sesuai ketentuan dan pekerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Andul menilai hasil investigasi dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan sistem K3 di perusahaan.
“Perbaikan harus melibatkan pimpinan, manajemen sampai pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti dan kronologi lengkap kecelakaan belum diperoleh secara resmi.
PJO PT BJP, Richard, juga belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.
Konfirmasi telah dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp sejak Kamis (17/9/2026).
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak perusahaan.
Editor Redaksi










