URC Satreskrim Polres Konawe Kejar Terduga Pelaku Curanmor hingga Konawe Selatan

KONAWE, rubriksatu.com – Gerak cepat Tim URC Satreskrim Polres Konawe bersama personel Polsek Andoolo berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial K yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor milik warga.

K diamankan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Bekenggasu, Kecamatan Andoolo Barat, Kabupaten Konawe Selatan.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial M yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hijau dengan nomor polisi DT 5088 VH.

Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang pada 26 Agustus 2026 saat berada di sekitar basecamp tempat korban bekerja di Kelurahan Inolobunggadue.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Konawe kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku dan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan K sekaligus menemukan sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut ketika korban sedang tertidur di dalam basecamp. Kendaraan itu kemudian diduga dijual oleh terduga pelaku di wilayah Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh personel.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh personel,” kata Jefri.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hijau dengan nomor polisi DT 5088 VH, nomor rangka MH3UE1120PJ379513 dan nomor mesin E3R5E-0392003.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk menelusuri alur kendaraan setelah diduga dijual.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Konawe dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *