Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Diduga Bawa Busur Saat Tawuran Antar-Sekolah di Kendari

KENDARI, rubriksatu.com — Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarpelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial DI (18) dan seorang pelajar berinisial S (16). Keduanya diamankan pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, dari tangan para terduga pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah busur dan dua buah mata busur.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, S dan DI bersama sejumlah rekannya sebelumnya berada di salah satu kedai kopi di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kendari.

Saat berada di lokasi tersebut, keduanya mendapat informasi dari seorang pelajar SMKN 2 Kendari bahwa sekolah tersebut diserang oleh rombongan pelajar dari sejumlah sekolah.

Rombongan yang disebut berasal dari SMAN 5, SMAN 10, dan SMKN 1 Kendari tersebut masih dalam dugaan dan berdasarkan informasi yang diterima para pelaku.

Mendapat informasi itu, S dan DI bersama kelompoknya kemudian bergerak menuju SMKN 2 Kendari untuk mengejar rombongan tersebut.

Kedua kelompok kemudian bertemu di sekitar perempatan lampu merah Wua-Wua, Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Pertemuan tersebut berujung pada keributan antarkelompok.

Dalam situasi tersebut, DI diduga mengambil satu buah busur beserta dua mata busur yang sebelumnya disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya.

Busur tersebut kemudian digunakan dengan cara melayangkan salah satu mata busur ke arah kelompok lawan.

Usai keributan, S, DI dan rombongannya kembali ke lokasi awal.

Diamankan Saat Polisi Patroli

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika tim gabungan Polresta Kendari melakukan patroli mobile di sejumlah wilayah Kota Kendari.

Petugas kemudian mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di kawasan Jalan Jenderal M.T. Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kambu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari bergerak menuju lokasi.

Petugas selanjutnya mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Dua di antaranya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu buah busur dan dua buah mata busur.

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui mengetahui dan membawa senjata tajam jenis busur tersebut yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik DI.

Busur tersebut diduga dibawa untuk membantu pelajar SMKN 2 Kendari dalam menghadapi kelompok pelajar dari sekolah lain.

Sementara itu, DI mengakui menggunakan busur tersebut saat keributan berlangsung dengan cara melayangkan salah satu mata busur ke arah kelompok lawan.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memastikan peran masing-masing pihak serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi tawuran antarpelajar tersebut.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI