KONAWE, rubriksatu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe melontarkan kritik tajam terhadap usulan anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Konawe yang mencapai Rp1,9 miliar dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat konsultasi yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., Jumat (7/8/2026), Banggar meminta Bappeda segera merasionalisasi anggaran tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah yang tengah digaungkan pemerintah.
Usulan anggaran TP-PKK sebesar Rp1,9 miliar terdiri atas belanja operasional sekitar Rp1,3 miliar dan belanja modal sekitar Rp669 juta.
Besarnya angka tersebut langsung menuai pertanyaan dari para legislator. Menurut Banggar, kegiatan TP-PKK selama ini lebih banyak berupa pembinaan, monitoring, dan koordinasi yang sebagian juga telah mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah kecamatan, desa, maupun kelurahan.
Dengan kondisi tersebut, DPRD menilai kenaikan anggaran hampir dua kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya perlu dipertanggungjawabkan melalui capaian program yang terukur.
Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya anggaran TP-PKK hanya berkisar Rp1 miliar, namun hasil program masih dapat dirasakan masyarakat.
“Di tahun-tahun sebelumnya, anggarannya paling besar Rp1 miliar, tetapi hasilnya kelihatan. Sekarang anggarannya membengkak, tetapi hasil atau capaian yang terlihat belum sebanding,” tegas Ginal.
Ia juga menyoroti adanya dana hibah yang diterima TP-PKK di luar anggaran yang sedang dibahas dalam KUA-PPAS. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin menguatkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan riil anggaran organisasi tersebut.
Banggar menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan keberadaan TP-PKK, melainkan efektivitas penggunaan uang rakyat.
“Anggaran itu menjadi kecil ketika digunakan untuk perjalanan dinas keliling Indonesia. Kita ingin programnya yang dirasionalisasi, bukan dihapus,” kata Ginal.
Senada, anggota Banggar Fakrudin, S.Hut. menilai biaya perjalanan dinas untuk kegiatan di wilayah Kabupaten Konawe masih dapat ditekan sehingga tidak membebani APBD.
Menurutnya, kebutuhan biaya kegiatan lapangan harus dihitung berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar perkiraan.
“Kalau membawa 100 orang ke Toronipa, misalnya, dengan biaya sekitar Rp200 ribu per orang, totalnya sekitar Rp20 juta. Jadi perlu dihitung kembali secara rasional kebutuhan anggarannya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Banggar juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja TP-PKK, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan. DPRD menegaskan bahwa anggaran daerah harus menghasilkan manfaat yang dapat diukur, bukan lebih banyak terserap untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, maupun aktivitas administratif yang minim dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Banggar menilai, di tengah keterbatasan fiskal daerah dan tuntutan efisiensi anggaran, setiap usulan belanja harus mampu menunjukkan korelasi yang jelas antara besarnya anggaran dengan hasil yang dicapai. APBD, menurut DPRD, harus diprioritaskan untuk program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menutup pembahasan, Ginal kembali menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud menghapus anggaran TP-PKK, melainkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata.
Editor Redaksi












