KENDARI, rubriksatu.com – Pemilik Hotel Cahaya Kendari, Muhammad Arif Budiman, membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan terhadap seorang tamu perempuan berinisial MS (19). Bantahan tersebut disampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan yang sebelumnya beredar di sejumlah media massa dan media sosial.
Arif menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, pemberitaan tersebut telah membentuk opini publik yang merugikan nama baik pribadi maupun usaha perhotelan yang dikelolanya.
“Seperti yang diberitakan tersebut, itu sangat tidak benar bahwa saya melakukan penganiayaan terhadap tamu hotel. Sejak berdirinya hotel ini, saya belum pernah melakukan seperti apa yang sudah dituduhkan oleh MS kepada saya melalui awak media,” ujar Muhammad Arif Budiman, Sabtu (1/8/2026).
Arif menilai tuduhan yang beredar belum melalui proses pembuktian hukum, namun telah berdampak terhadap citra dirinya dan Hotel Cahaya Kendari.
Sementara itu, istri Arif yang juga pengelola Hotel Cahaya, Meli, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan versi pihak hotel.
Menurut Meli, persoalan bermula ketika waktu check-out penghuni kamar nomor 6 telah tiba. Saat dilakukan penagihan, tamu tersebut disebut belum melunasi biaya sewa kamar sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya.
Ia menyebut penghuni kamar hanya membayar Rp100 ribu, sementara masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp200 ribu. Di dalam kamar tersebut terdapat tiga orang, termasuk seorang pria berinisial A yang mengaku bernama Aldo.
Meli mengaku mengenali pria tersebut sebagai tamu yang pernah menginap di Hotel Cahaya pada tahun sebelumnya dan diduga masih memiliki tunggakan pembayaran. Namun, pria tersebut membantah tudingan itu dan menyatakan baru datang dari Makassar serta telah menyerahkan identitas kepada pihak hotel.
Karena pembayaran belum diselesaikan, Meli meminta penghuni kamar nomor 6 mengosongkan kamar. Permintaan itu, menurutnya, tidak langsung dipenuhi sehingga terjadi adu mulut. Dalam perdebatan tersebut, Meli mengaku menerima ucapan yang dianggap menghina dirinya.
Meli juga menjelaskan bahwa dirinya sempat mengambil telepon genggam salah seorang tamu karena khawatir identitas berupa KTP yang ditinggalkan penghuni kamar akan dilaporkan hilang.
Beberapa saat kemudian, ia mendatangi kamar nomor 7 setelah mengetahui salah seorang penghuni kamar nomor 6 berada di kamar tersebut. Di dalam kamar, Meli melihat sebuah tas laundry yang dikiranya milik penghuni kamar nomor 6 sehingga sempat mengeluarkannya. Namun setelah mengetahui tas tersebut merupakan milik penghuni kamar nomor 7, barang itu langsung dikembalikan ke dalam kamar.
Menurut Meli, penghuni kamar nomor 7 kemudian datang dan langsung meluapkan kemarahan. Ketegangan pun berlanjut hingga terjadi kontak fisik yang kemudian menjadi dasar laporan dugaan penganiayaan ke kepolisian.
Meski demikian, Meli membantah telah melakukan penganiayaan. Ia mengaku justru menjadi korban tindakan kasar.
“Saat kejadian itu jilbab saya ditarik hingga robek. Jadi saya membantah telah melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan,” ungkapnya.
Arif kembali menegaskan keberatannya atas pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pelaku penganiayaan.
“Sebagai owner Hotel Cahaya, saya merasa sangat keberatan dengan pemberitaan yang sudah beredar di media massa maupun media sosial yang menyebut saya melakukan penyiksaan atau penganiayaan. Tuduhan tersebut sangat tidak tepat, tidak terbukti, dan tidak benar. Pemberitaan itu jelas telah mencemarkan nama baik saya,” katanya.
Dirinya juga mengklaim pemberitaan tersebut berdampak terhadap operasional hotel.
“Akibat pemberitaan itu, jumlah tamu hotel berkurang. Bahkan saat yang bersangkutan datang ke hotel, ia sempat marah-marah di depan para tamu. Hal itu semakin merugikan usaha kami dan mencemarkan nama baik Hotel Cahaya,” pungkasnya.
Editor Redaksi







