Beraksi Tengah Malam, Pelaku Pencurian Komponen Excavator Ditangkap

MUNA, rubriksatu.com – Aksi pencurian yang menyasar suku cadang alat berat milik perusahaan tambang di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Tim Buser Polres Muna meringkus seorang pria berinisial LA (27), yang diduga sebagai pelaku pencurian komponen alat berat di wilayah Kecamatan Tongkuno.

Peristiwa tersebut terjadi pada 4 April 2026 sekitar pukul 01.00 WITA di area operasional PT Ayaskara Alam Nusantara, Desa Tanjung. Pelaku diduga memanfaatkan situasi yang sepi untuk melancarkan aksinya.

Setelah melakukan penyelidikan, aparat akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di wilayah Lombe, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser yang dipimpin Aipda Asra bersama personel Satreskrim Polsek Tongkuno.

Kasi Humas Polres Muna, IPTU Muhamad Djufri, mengungkapkan bahwa pelaku mencuri sejumlah suku cadang alat berat yang disimpan di pos keamanan perusahaan.

“Barang yang diambil antara lain lima unit mata breaker excavator, empat unit aki 24 volt, enam buah kuku bucket, serta enam jerigen BBM jenis solar berkapasitas 18 liter,” ujarnya.

Akibat aksi tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Muna bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *