KONAWE, rubriksatu.com – Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Abed Negolimbong, diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe, Kamis (2/4/2026).
Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan praktik suap atau jual beli jabatan dalam pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.
Pelantikan tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik karena digelar di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada Jumat, 20 Februari 2026.
Dalam rangka mengusut kasus ini, penyidik telah lebih dahulu memeriksa sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKPSDM, serta Sekretaris BKPSDM.
Terbaru, Abed Negolimbong dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Kabid Mutasi yang memiliki peran strategis dalam proses mutasi dan pelantikan pejabat.
Penyidik juga dikabarkan akan memanggil sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut, termasuk pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Abed terlihat meninggalkan Mapolres Konawe sekitar pukul 12.15 WITA usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.
Saat dikonfirmasi awak media, ia membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Berkaitan dengan proses pelantikan kemarin,” ujarnya singkat.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami dugaan praktik suap tersebut guna memastikan ada tidaknya unsur pidana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
Editor Redaksi







