Motor Dicuri, Diubah Bentuknya, Komplotan Curanmor Diciduk Polisi

KOLAKA, rubriksatu.comSatreskrim Polres Kolaka berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dalam operasi yang digelar pada Senin dini hari (30/3/2026), aparat kepolisian meringkus lima pelaku di lokasi berbeda. Kelima tersangka masing-masing berinisial MA, A, AS, WD, dan MT.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap MA di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka. Selanjutnya, polisi mengamankan A di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa. Operasi kemudian berlanjut dengan penangkapan AS dan WD di wilayah Lamokato, sebelum akhirnya MT turut diringkus.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, Lisa Harianti, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah dengan nomor polisi DT 3651 DF.

Peristiwa pencurian terjadi pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete. Saat itu, korban memarkir kendaraannya di depan kamar kos tanpa pengamanan tambahan. Namun, ketika hendak keluar kamar pada pukul 11.00 WITA, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Mio M3, Honda CRF, dan Honda Genio.

Kendaraan tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk di kawasan PT IPIP Pomalaa serta wilayah Kabupaten Bombana.

Polisi juga mengidentifikasi satu pelaku lain berinisial MO yang diduga berperan mengubah bentuk fisik kendaraan hasil curian guna menghilangkan jejak.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri barang bukti tambahan yang diduga tersebar di wilayah Kolaka Timur dan Bombana.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *