KENDARI, rubriksatu.com – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggeledah dua gedung milik Universitas Halu Oleo (UHO), Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Aksi penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.40 WITA tersebut menyasar Gedung PPG dan Gedung FKIP. Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen penting, perangkat komunikasi, laptop, hingga uang tunai.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam mendalami dugaan korupsi pada program PPG,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap secara terang peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Dokumen dan perangkat elektronik yang disita akan ditelusuri untuk memetakan keterlibatan pihak terkait dalam perkara ini,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengungkap nilai kerugian negara maupun jumlah uang tunai yang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Kejari Kendari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan pun masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam program tersebut.
Editor Redaksi







