KENDARI, rubriksatu.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial LI (17) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah diduga membawa lari seorang anak perempuan berusia 12 tahun selama kurang lebih dua bulan.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya sejak Januari 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Polresta Kendari melalui serangkaian penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, korban berpamitan untuk bermain ke rumah temannya di kawasan Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua.
Namun hingga pukul 21.30 WITA, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Keluarga yang khawatir kemudian berupaya mencari keberadaan korban, termasuk menghubungi teman-temannya.
Dari hasil penelusuran, diketahui korban telah meninggalkan lokasi tersebut sejak pukul 17.30 WITA. Kecurigaan keluarga mengarah pada seorang remaja laki-laki yang diketahui dekat dengan korban. Saat didatangi, keduanya tidak berada di tempat.
Laporan kehilangan pun diajukan ke Polresta Kendari dan menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah hampir dua bulan pencarian, korban akhirnya ditemukan bersama terduga pelaku pada Sabtu (28/3/2026). Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan LI sebagai tersangka. Ia pun langsung ditahan guna kepentingan penyidikan.
Selain itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan visum terhadap korban, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara dan dalam waktu dekat akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kendari.
Editor Redaksi







