KENDARI, rubriksatu.com — Aksi pencurian material proyek bernilai puluhan juta rupiah di Kota Kendari akhirnya terbongkar. Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara meringkus seorang pria berinisial K (30), yang diduga menjadi otak pencurian material bangunan di lokasi proyek pembangunan hotel.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah makan di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Sabtu malam (28/02/2026), tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula dari laporan pada 26 Februari 2026 terkait hilangnya sejumlah material bangunan di proyek hotel di Jalan Brigjen M. Yoenoes.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp88,7 juta. Material yang raib antara lain atap spandek, besi konstruksi, serta sejumlah perlengkapan bangunan lainnya.
Nilai kerugian yang tidak kecil itu memunculkan dugaan bahwa aksi dilakukan secara terencana, bukan spontan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra melalui Kanit Resmob Iptu Bangga menjelaskan, tim langsung bergerak mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari rekaman tersebut terlihat sebuah mobil pikap putih keluar masuk area proyek sambil membawa muatan material.
Jejak kendaraan itu ditelusuri hingga mengarah kepada seorang sopir jasa angkut bernama Hayat. Dalam pemeriksaan, Hayat mengaku hanya menjalankan jasa angkut sesuai pesanan dan tidak mengetahui material yang dibawanya merupakan hasil pencurian.
Polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melacak nomor telepon yang digunakan dalam transaksi. Hasilnya, identitas pelaku utama mengarah kepada K.
Dari pemeriksaan sementara, K diduga menyewa mobil pikap untuk mengangkut material curian sebelum menjualnya kepada pihak lain.
Lebih mengejutkan, aksi tersebut disebut tidak hanya sekali dilakukan. Pelaku diduga berulang kali mengambil material dari lokasi yang sama pada waktu berbeda.
Jika benar demikian, maka lemahnya pengawasan di lokasi proyek menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk menguras material secara bertahap.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya penadah atau pihak lain yang turut terlibat dalam distribusi material curian tersebut.
Editor Redaksi







