KONAWE, rubriksatu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Asmaya, S.Pd., M.M., menginstruksikan seluruh anggota DPRD serta jajaran Sekretariat Dewan untuk melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih dan senam sehat secara rutin di lingkungan kantor DPRD Konawe.
Instruksi tersebut disampaikan I Made Asmaya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Rakornas yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, itu dihadiri oleh seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia.
Kepada awak media, Made menjelaskan bahwa Rakornas bersama Presiden menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Mulai sekarang, seluruh jajaran pemerintahan harus dan wajib membersihkan lingkungan kantor dan lingkungan kerja masing-masing untuk menjaga kebersihan,” tegas Made.
Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan sehat akan menciptakan suasana kerja yang nyaman sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan. Salah satu langkah konkret yang ditekankan adalah menanam dan merawat pohon pelindung sebagai bentuk kepedulian terhadap alam.
“Ini juga sejalan dengan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.
Khusus di lingkungan DPRD Konawe, Made menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran Sekretariat Dewan dan para anggota DPRD untuk melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih yang dirangkaikan dengan senam sehat.
“Kita di DPRD melaksanakan Jum’at Bersih dan senam sehat sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesehatan bersama,” kata Ketua DPRD Konawe itu.
Sebelumnya, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., juga telah mengeluarkan instruksi sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor.
Melalui Instruksi Bupati Konawe Nomor 100.3.4.2/2 Tahun 2025, Yusran Akbar mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya, camat, kepala puskesmas, kepala desa, organisasi kemasyarakatan, hingga pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Jum’at Bersih.
Selain itu, Bupati Konawe juga menginstruksikan OPD teknis, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan penertiban dan pengaturan kabel listrik dan telekomunikasi, papan reklame, serta pengawasan bersama terhadap ruang publik dan jalan protokol.
Editor Redaksi







