KONAWE, rubriksatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe segera membuka layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kesiapan tersebut ditinjau langsung oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan (RBP) Polda Sulawesi Tenggara, Dr. Subhan, didampingi Wakapolres Konawe, Kompol Hasruddin, saat melakukan kunjungan ke MPP Konawe, Selasa (3/2/2026).
Kunjungan itu turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konawe, Muh. Palaiman, dan bertujuan memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta mekanisme pelayanan publik lintas instansi, khususnya layanan kepolisian.
Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin mengatakan, kehadiran layanan kepolisian di MPP merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Ke depan, Mal Pelayanan Publik ini akan menjadi pusat layanan kepolisian bagi masyarakat Konawe, mulai dari pelayanan SIM hingga SKCK. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan terjangkau,” ujar Hasruddin.
Menurutnya, MPP memiliki posisi strategis karena menjadi pusat pelayanan terpadu berbagai instansi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus kebutuhan administrasi.
Ia juga mengapresiasi kesiapan DPMPTSP Konawe yang telah menyiapkan lapak khusus bagi Polres Konawe lengkap dengan sarana dan prasarana pendukung.
“Fasilitas sudah disiapkan dengan baik. Kami mengupayakan agar pelayanan Polres Konawe di MPP ini dapat segera beroperasi dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Dengan beroperasinya layanan SIM dan SKCK di MPP, Polres Konawe berharap proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, sekaligus mendukung program reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Konawe.
Editor Redaksi







