Pelayanan Publik Konawe Anjlok, Dari Zona Hijau Ombudsman Kini Terlempar ke Posisi Enam

KONAWE, rubriksatu.com – Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menjadi tamparan telak bagi Pemerintah Kabupaten Konawe.

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, Kabupaten Konawe hanya menempati peringkat keenam di Sulawesi Tenggara, dengan indeks 3,83 dan predikat B. Posisi ini bahkan berada di bawah Pemerintah Provinsi Sultra yang mencatat indeks 3,89.

Sebaliknya, Kabupaten Konawe Utara (Konut) justru melesat ke peringkat pertama dengan indeks 4,32 dan predikat A-, sementara Konawe Kepulauan terpuruk di posisi terakhir dengan indeks 2,35 (kategori C-).

Capaian tersebut mencerminkan penurunan serius kinerja pelayanan publik di Kabupaten Konawe, daerah yang selama ini dikenal sebagai pusat pemerintahan dan salah satu wilayah strategis ekonomi Sulawesi Tenggara daratan.

Kemerosotan ini terasa ironis. Pasalnya, pada Desember 2024 lalu, Pemkab Konawe baru saja meraih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI dengan nilai 88,87 kategori A (zona hijau). Bahkan di tahun yang sama, Konawe pernah diganjar penghargaan dari MenPAN – RB dengan Kategori A- dan tertinggi di Sulawesi Tenggara.

Kala itu, Konawe dipuji sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pelayanan publik terbaik. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Bupati Konawe, Stanley, bersama jajaran pimpinan OPD.

Namun, setahun berselang, hasil evaluasi MenPAN-RB menunjukkan arah sebaliknya. Dari semula berada di zona hijau, kini Konawe terlempar ke papan tengah dengan predikat B. Penurunan ini memunculkan pertanyaan besar, apa yang berubah dalam manajemen pelayanan publik Konawe dalam satu tahun terakhir.

Turunnya peringkat ini menandai tidak konsistennya kinerja birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati Yusran Akbar dan Wakil Bupati Syamsul Ibrahim. Kondisi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Konawe agar tidak terjebak pada prestasi seremonial semata, tanpa perbaikan sistem pelayanan yang nyata.

Lebih memprihatinkan, hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Konawe belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab merosotnya indeks pelayanan publik tersebut.

Padahal, pelayanan publik adalah wajah utama pemerintah di hadapan masyarakat. Penurunan indeks ini berpotensi langsung memengaruhi kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi daerah.

Prestasi Konawe Utara yang melonjak ke posisi puncak menjadi cermin kontras. Daerah yang sebelumnya kerap dipandang tertinggal kini mampu melesat, sementara Konawe yang lebih mapan justru tersalip.

Perbandingan ini menegaskan bahwa kemajuan pelayanan publik bukan ditentukan oleh usia daerah atau besarnya anggaran, melainkan oleh keseriusan kepemimpinan, disiplin birokrasi, dan konsistensi reformasi pelayanan.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *