KENDARI, rubriksatu.com – Manajemen PT Masempo Dalle memberikan tanggapan dan klarifikasi resmi atas tudingan yang dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang (KRAMAT) terkait aktivitas operasional perusahaan. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan di ruang publik.
Dalam pernyataan resminya tertanggal 8 Januari 2025, PT Masempo Dalle menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan, termasuk penjualan ore nikel, telah dilaksanakan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Manajemen perusahaan membantah keras tudingan adanya praktik penjualan ore tanpa RKAB maupun dugaan penyelundupan hasil tambang. Menurut perusahaan, seluruh aktivitas operasional berjalan dalam koridor perizinan yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terkait isu kawasan hutan seluas 141,91 hektare, PT Masempo Dalle menyatakan menghormati dan mematuhi instruksi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Perusahaan mengklaim berada dalam posisi kooperatif serta menjalankan arahan teknis dari Satgas PKH terkait penataan kawasan.
Manajemen juga menegaskan tidak ada aktivitas “invasi ilegal” sebagaimana dituduhkan. Seluruh kegiatan di lapangan, disebutkan, dilakukan melalui koordinasi dengan instansi berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan yang berlaku.
Selain itu, PT Masempo Dalle secara tegas membantah tudingan yang menyeret nama Anton Timbang, Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, dalam operasional perusahaan. Perusahaan menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan bersifat asumtif.
“PT Masempo Dalle beroperasi sebagai badan usaha mandiri yang tunduk pada hukum korporasi dan tidak berada di bawah perlindungan individu atau organisasi tertentu,” tegas manajemen.
Dalam pernyataannya, PT Masempo Dalle juga menegaskan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, termasuk pelaksanaan reklamasi dan pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab ekologis. Perusahaan menyayangkan penggunaan narasi provokatif yang dinilai menghakimi tanpa melalui pembuktian hukum dan mengabaikan asas praduga tak bersalah.
PT Masempo Dalle menegaskan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab atau Good Mining Practice. Perusahaan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Manajemen juga menyatakan tidak akan segan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik yang dapat merugikan reputasi dan operasional perusahaan.
Editor Redaksi







