DPRD Konawe Matangkan Program Kerja 2026

KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar rapat internal bersama jajaran Sekretariat DPRD, Selasa (6/1/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah awal pemantapan program kerja DPRD Tahun 2026 sekaligus ajang evaluasi kinerja kelembagaan sepanjang Tahun 2025.

Rapat internal dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., dan dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) Konawe, Sumanti, S.Sos., M.AP., bersama seluruh jajaran sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyusun serta mematangkan program kerja DPRD untuk tahun berjalan, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD selama tahun sebelumnya.

“Tadi kami menggelar rapat internal untuk membahas dan mematangkan program kerja DPRD Kabupaten Konawe Tahun 2026. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana evaluasi kinerja anggota DPRD selama Tahun 2025,” ujar Made kepada awak media.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting dilakukan guna melihat sejauh mana kinerja anggota DPRD telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki ke depan. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama seluruh anggota DPRD.

“Melalui rapat ini, kami mengevaluasi kinerja anggota. Hal-hal yang masih kurang tentu akan diperbaiki, dan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Selain mengevaluasi kinerja anggota dewan, Made juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja staf Sekretariat DPRD, khususnya pada Bagian Protokol dan Persidangan. Ia berharap Sekwan Konawe dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang dinilai belum bekerja optimal selama Tahun 2025.

“Kinerja Bagian Protokol dan Persidangan juga menjadi perhatian dalam rapat ini. Evaluasinya menjadi tanggung jawab Ibu Sekwan agar ke depan kinerjanya bisa lebih optimal,” ujarnya.

Made menambahkan, kehadiran Sekwan beserta jajaran sekretariat dalam rapat internal pimpinan dan anggota DPRD sangat penting untuk memastikan seluruh program kerja kedewanan dapat terlaksana secara terkoordinasi dan sesuai dengan perencanaan.

“Kehadiran Sekwan bertujuan memastikan seluruh program kerja DPRD berjalan dengan baik, tertib secara administrasi, dan terkoordinasi,” jelasnya.

Rapat internal tersebut juga membahas penyusunan serta sinkronisasi agenda kerja DPRD, termasuk penjadwalan rapat paripurna, rapat komisi, dan berbagai kegiatan kedewanan lainnya sepanjang Tahun 2026.

Diketahui, Sekretaris Dewan memiliki peran strategis dalam pengelolaan administrasi kesekretariatan dan keuangan DPRD. Oleh karena itu, rapat ini juga menjadi forum evaluasi kinerja sekretariat guna memastikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD.

Made juga mengungkapkan bahwa rapat internal DPRD tidak menutup kemungkinan membahas penyesuaian maupun evaluasi terhadap peraturan internal lembaga, seperti tata tertib DPRD, sebagai tindak lanjut atas regulasi terbaru maupun hasil evaluasi pelaksanaan aturan yang telah berjalan.

“Secara umum, kehadiran Sekwan dalam rapat internal pimpinan dan anggota DPRD bertujuan untuk menyatukan frekuensi antara kebutuhan politis lembaga legislatif dengan dukungan administratif serta fasilitasi teknis dari sekretariat,” pungkasnya.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *