Aroma Korupsi Dana Desa Puhopa Kian Menyengat, Polisi Mulai Penyelidikan

KONAWE, rubriksatu.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencoreng tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Konawe. Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Puhopa, Kecamatan Puriala, kini resmi memasuki tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Dugaan korupsi yang mencakup Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 itu mencuat setelah warga Desa Puhopa meluapkan kemarahan dengan menyegel kantor desa dan menggeruduk rumah Kepala Desa Puhopa. Aksi tersebut menjadi simbol akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.

Tak berhenti pada aksi protes, puluhan aparat Desa Puhopa secara resmi mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe untuk melaporkan kepala desa mereka sendiri. Langkah ini mempertegas bahwa persoalan dugaan penyimpangan dana desa bukan sekadar isu liar, melainkan telah berkembang menjadi persoalan hukum serius.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan kasusnya telah naik ke tahap penyelidikan.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan. Saat ini kami sedang berkoordinasi untuk meminta dilakukan audit,” ujar AKP Taufik Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, laporan yang diterima polisi mencakup dugaan penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan serta dugaan pemotongan atau tidak dibayarkannya honor aparat desa, yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Laporan awal terkait Tahun Anggaran 2024. Kemudian berkembang dengan laporan tambahan untuk Tahun Anggaran 2025. Karena itu, kami mintakan audit untuk mengetahui potensi kerugian negara,” jelasnya.

Langkah audit tersebut menjadi krusial untuk membuka tabir pengelolaan dana desa yang selama ini dipertanyakan warga. Sebab, Dana Desa sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi ladang bancakan oknum pejabat desa.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan tidak pandang bulu.

“Kami akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berjalan dan polisi menunggu hasil audit sebagai dasar menentukan apakah perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kasus Desa Puhopa kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan pengawasan Dana Desa, agar uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat, bukan lenyap dalam praktik penyalahgunaan kewenangan.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *