MOROWALI, rubriksatu.com – Isu yang tidak terkonfirmasi berubah menjadi amarah kolektif. Kantor Site Office PT Raihan Catur Putra (PT RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dibakar massa, Sabtu malam (3/1/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.01 WITA. Sekitar 50 orang warga, mayoritas perempuan, datang beramai-ramai ke kantor perusahaan tambang tersebut sambil membawa obor. Massa mencari seorang karyawan PT RCP bernama Teguh, yang diketahui menjabat sebagai external relation officer.
General Manager Non Technical PT Raihan Catur Putra, Wahyu Prasetiyo, mengatakan massa datang dengan emosi setelah terhasut kabar bahwa seorang warga Desa Torete bernama Arlan Dahrin telah diculik dan dibunuh.
“Awalnya mereka datang ke kantor RCP untuk mencari Teguh dengan maksud mengadili, karena mereka terhasut isu bahwa Arlan telah diculik dan dibunuh,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Namun Teguh tidak ditemukan di lokasi. Situasi pun memanas. Massa kemudian meluapkan kemarahan dengan membakar bangunan kantor PT RCP.
“Mereka mencari Teguh tidak ketemu, kemudian membakar kantor RCP,” jelas Wahyu.
Usai membakar kantor perusahaan, sekelompok massa yang masih membawa obor bergerak menuju Polsek Bungku Selatan yang berada tidak jauh dari lokasi. Massa sempat menerobos area mapolsek, memicu ketegangan sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat kepolisian.
Wahyu menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan Arlan Dahrin sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas maupun operasional pertambangan PT RCP.
“Perkara Arlan adalah persoalan personal dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan perusahaan,” tegasnya.
Penjelasan senada disampaikan Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain. Ia menyebut pembakaran kantor PT RCP dipicu oleh provokasi dan penyebaran informasi keliru terkait penangkapan Arlan Dahrin oleh kepolisian.
“Kejadian ini berawal dari penangkapan saudara Arlan yang merupakan tersangka kasus diskriminasi suku dan etnis. Yang bersangkutan telah dua kali dipanggil namun mangkir, sehingga dilakukan upaya penjemputan. Saat itu, Arlan berada di wilayah RCP,” kata Zulkarnain.
Kapolres menegaskan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat terkait penculikan dan pembunuhan adalah tidak benar dan sengaja disebarkan untuk memancing kemarahan warga.
“Ada indikasi penghasutan dan penyebaran informasi yang salah kepada masyarakat sehingga terprovokasi dan melakukan pembakaran di wilayah RCP,” ujarnya.
Zulkarnain memastikan proses hukum terhadap Arlan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Arlan kami proses sesuai pasal yang dilanggar terkait diskriminasi etnis dan suku, dan kami telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya akan menindak pelaku lapangan, tetapi juga memburu aktor intelektual di balik aksi pembakaran tersebut.
“Negara harus hadir. Kami akan tegas menindak pelaku pembakaran, termasuk pihak-pihak yang memprovokasi dan menghasut, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” pungkas Zulkarnain.
Editor Redaksi







