JMSI Sultra Dilantik, Ketua Baru Siap Dorong Media Profesional dan Berintegritas

KENDARI, rubriksatu.com – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa. Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat, 19 Desember 2025.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor 082/PP/SK/JMSI/XII/2025 tentang Perubahan Pengurus Daerah JMSI Sultra Periode 2025–2030.

Usai dilantik, Ketua Pengda JMSI Sultra Adhi Yaksa Pratama menegaskan bahwa kepengurusan baru akan langsung bergerak menjalankan program kerja, terutama dalam mendorong peningkatan profesionalisme media siber di Sulawesi Tenggara.

“Salah satu fokus utama kami ke depan adalah mendorong media-media anggota agar terverifikasi Dewan Pers, sejalan dengan visi dan misi JMSI,” ujar Adhi Yaksa Pratama yang akrab disapa Saldi.

Menurutnya, verifikasi Dewan Pers menjadi bagian penting dalam membangun kredibilitas perusahaan pers, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap media siber di daerah.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa mengungkapkan bahwa saat ini JMSI menaungi sekitar 900 media anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan bahwa verifikasi Dewan Pers tidak boleh dijadikan satu-satunya tolok ukur profesionalisme media.

Teguh menilai, verifikasi faktual dan administratif baik bintang satu hingga empat tidak secara otomatis menjamin kualitas jurnalistik sebuah media.

“Tidak ada jaminan bahwa media yang telah terverifikasi secara administratif selalu berbanding lurus dengan kualitas jurnalistiknya. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tegas Teguh.

Ia pun mendorong Pengda JMSI Sultra periode 2025–2030 untuk menjadikan peningkatan kualitas jurnalistik, etika pers, dan tanggung jawab pemberitaan sebagai agenda korektif dan berkelanjutan ke depan.

“JMSI harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai motor penggerak peningkatan mutu pers nasional, termasuk di daerah,” pungkasnya.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *