Setelah Ramai Disorot, Hania Lepas Jabatan Guru dan Diangkat Jadi Pengawas Sekolah

KONAWE, rubriksatu.com – Terhitung sejak 10 November 2025, Hania, S.Pd., M.Pd., Gr, resmi tidak lagi berstatus sebagai guru di SMPN 1 Lambuya. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Konawe tersebut mengajukan pengunduran diri pada 5 November 2025, dan permohonannya langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Konawe.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Dr. Suryadi, S.Pd., M.Pd., MH, yang mengonfirmasi bahwa SK Bupati terkait pemberhentian Hania telah diterbitkan dua hari setelah permohonan masuk.

“Ibu Bupati sudah mengajukan pengunduran diri dan telah direspons oleh Bapak Bupati pada 7 November melalui surat keputusan bupati,” ungkap Suryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).

Tak hanya berhenti pada pemberhentian, Hania langsung menerima penugasan baru.

“Beliau sudah diberi nota tugas sebagai Pengawas Sekolah, TMT 10 November 2025,” jelasnya.

Langkah ini sekaligus menjawab sorotan publik beberapa bulan terakhir, di mana Hania diduga tetap menerima Tunjangan Profesi Guru (sertifikasi) meskipun tidak lagi aktif mengajar sejak dilantik sebagai Ketua TP PKK pada Maret 2025.

Selama Hania fokus menjalankan tugas organisasi, aktivitas belajar mengajar di SMPN 1 Lambuya ditopang oleh dua guru honorer, yakni Sulwan dan Ramadan, yang mengambil alih tugas mengajar di kelas.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *