Siswi MTsN 1 Konawe Nyaris Lumpuh Usai Jadi Korban Bullying, Orang Tua Ancam Laporkan ke Komnas Anak

KONAWE, rubriksatu.com – Kasus dugaan bullying kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Konawe. Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Konawe berinisial AMZ (13) kini terbaring lemah dan nyaris lumpuh setelah menjadi korban aksi iseng teman sekelasnya.

Insiden memilukan itu terjadi pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Menurut keterangan orang tuanya, Sugiarto, anaknya terjatuh dengan keras ke lantai saat seorang teman menarik kursi yang hendak diduduki.

“Anak saya mau duduk, tapi kursinya ditarik. Dia langsung jatuh ke lantai. Sekarang tidak bisa berdiri, sudah dua kali saya bawa ke tukang urut,” tutur Sugiarto dengan nada cemas, Jumat (17/10/2025).

Sejak kejadian itu, AMZ tidak lagi bisa bersekolah karena mengalami kelumpuhan sementara pada bagian punggung bawah. Dugaan sementara, tulang ekor korban mengalami benturan keras akibat jatuh dalam posisi duduk.

Namun yang lebih mengejutkan, pihak keluarga menilai sekolah tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi peristiwa ini.

“Kami sudah minta penjelasan ke sekolah lewat wali murid, tapi semua diam. Aneh lagi, CCTV di kelas anak saya tiba-tiba blur dari jam 5 subuh hari itu. Jadi tidak bisa diperiksa,” ungkap Sugiarto kecewa.

Ia menilai, sikap sekolah yang bungkam sama saja dengan mengabaikan keselamatan dan hak anak didik.

“Kami titipkan anak kami ke sekolah untuk belajar, bukan untuk jadi korban bullying. Kalau tidak ada itikad baik, saya akan laporkan ke Komnas Perlindungan Anak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala MTsN 1 Konawe, Nyuheri Slamet, saat dikonfirmasi enggan memberi penjelasan lebih lanjut.

“Waalaikumsalam. Mohon maaf, saya sedang ikut rapat di Pondok Pesantren Amberi Lambuya. Terima kasih,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi AMZ masih belum membaik dan korban belum bisa berjalan. Pihak keluarga berharap ada perhatian serius dari sekolah, Kementerian Agama, dan aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berakhir dengan diam dan pembiaran.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *