Kejari Konawe Bongkar Wajah Gelap Daerah, Sabu dan Obat Ilegal Merajalela

KONAWE, rubriksatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe memusnahkan barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (23/9/2025) di pelataran Kantor Kejari Konawe.

Pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Konawe ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri, Fachrizal, S.H., disaksikan Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, Asisten I Setda Konawe Marjuni Ma’mir, Kepala BNN Konawe Kompol Bandus Tira Wijaya, Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat, perwakilan PN Unaaha, serta para Kasi Kejari Konawe.

Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam, mulai dari senjata tajam, obat-obatan berbahaya, hingga cairan kimia. Namun yang paling mendominasi adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 1.084 gram.

Kajari Konawe, Fachrizal menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi peringatan keras tentang maraknya peredaran narkoba dan obat ilegal di Kabupaten Konawe.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah cermin nyata dari wajah kejahatan di Konawe. Jangan hanya dianggap sebagai ritual hukum, tapi harus dibaca sebagai alarm bahaya yang membutuhkan langkah pencegahan,” tegas Fachrizal.

Ia menekankan perlunya pengawasan ekstra terhadap peredaran obat-obatan, termasuk antibiotik dan obat keras yang kerap dijual bebas tanpa resep. Fachrizal mengingatkan, lemahnya kontrol justru akan membuka ruang ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

“Kami dorong aparat untuk rutin melakukan sosialisasi dan mengawasi penjual resmi. Jangan sampai masyarakat justru menjadi korban akibat longgarnya pengawasan,” tambahnya.

Dalam teknis pelaksanaan, Kejari menggunakan prosedur khusus sesuai jenis barang bukti, mulai dari pemecahan, penghancuran, hingga pembakaran. Semua dilakukan dengan standar keamanan ketat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

Pemusnahan barang bukti ini juga dibuka untuk publikasi, dengan harapan masyarakat lebih waspada serta ikut berperan aktif dalam mencegah tindak pidana di lingkungannya.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *