Kunjungi Keluarga Korban, Bupati Koltim Desak Hukum Tegas Bagi Pembunuh Anak 10 Tahun

KOLTIM, rubriksatu.com – Suasana duka masih menyelimuti Desa Hakambololi, Kecamatan Polipolia, pasca meninggalnya Mutmainnah Azzahra (10), siswi kelas 5 MI Andowengga, korban pembunuhan tragis pada Jumat (5/9/2025).

Sebagai wujud kepedulian dan belasungkawa, Plt Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran pemerintah daerah menyambangi langsung rumah duka pada Senin (8/9/2025).

Dalam kunjungannya, Yosep bertemu langsung dengan Baharuddin, ayah korban, serta ibu dan keluarga besar almarhumah. Dengan penuh empati, ia menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Mutmainnah.

“Kami, jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan keluarga, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. InsyaAllah almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, apalagi ia wafat di hari Jumat saat menuntut ilmu agama,” ujar Yosep.

Bupati juga mengajak keluarga agar tabah menghadapi cobaan besar ini, sekaligus mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Perbuatan pelaku sungguh biadab dan tidak bisa ditolerir. Kami semua berharap aparat hukum menindak tegas dan menghukum seberat-beratnya pelaku yang telah merenggut nyawa seorang anak tak berdosa,” tegas Yosep.

Sebagai bentuk perhatian, Bupati menyerahkan sejumlah bantuan kebutuhan pokok untuk keluarga korban. Selain itu, Pemda Koltim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menghadirkan pendampingan psikolog bagi keluarga dan teman-teman sekelas korban di pengajian.

Tak berhenti di situ, sejak malam pertama hingga rangkaian doa ke-3 dan ke-7, keluarga bersama pemerintah setempat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa KKN dari berbagai universitas rutin menggelar pengajian dan doa bersama untuk almarhumah.

Kehadiran pemerintah daerah di tengah keluarga korban diharapkan dapat memberi dukungan moral dan semangat untuk bangkit, sembari menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan tanpa keadilan.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *