KONAWE – Sebuah sejarah baru tercatat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Untuk pertama kalinya, ide pembentukan sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang beasiswa dan bantuan pendidikan datang langsung dari kalangan mahasiswa. Kesepakatan bersejarah ini dicapai dalam sebuah pertemuan di Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Konawe pada Minggu malam (31/8/2025).
Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, Waka Polres Konawe, Kompol Hasruddin, Kasat Intelkam IPTU Hamsar, Kasi Pidum Kejari Konawe, Nurbadi Yunarko, serta tokoh masyarakat H. Irawan Laliasa.
Dari pihak mahasiswa, hadir Syahri Ramadhan, didampingi oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unilaki dan beberapa perwakilan mahasiswa lainnya. Dialog yang berlangsung menghasilkan komitmen serius dari pemerintah daerah.
Usai berdialog, Wakil Bupati Syamsul Ibrahim menandatangani berita acara yang menjadi bukti keseriusan Pemkab Konawe untuk memperjuangkan lahirnya Perda tersebut.
Wabup: Ini Terobosan Cemerlang, Belum Pernah Ada Perda Lahir dari Ide Mahasiswa
Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menyampaikan apresiasinya yang tinggi terhadap inisiatif para mahasiswa. Menurutnya, ide ini adalah sebuah terobosan cemerlang yang sejalan dengan amanat undang-undang terkait alokasi 20% anggaran pendidikan dalam APBD.
“Alhamdulillah, ini ide yang sangat cemerlang.
Setelah dialog dengan adik-adik mahasiswa, lahirlah kesepakatan bersama. Kami tanda tangani berita acara ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dan Forkopimda untuk segera menindaklanjuti aspirasi mahasiswa menjadi Perda,” ujar Syamsul.
Ia menambahkan, inisiatif ini merupakan sejarah baru, tidak hanya di Konawe tapi juga di Sulawesi Tenggara. “Sepanjang pengalaman saya di DPRD provinsi maupun di eksekutif, belum pernah ada Perda yang lahir dari ide mahasiswa. Ini patut diapresiasi,” tegasnya.
Dalam berita acara yang dibacakan, Pemerintah Kabupaten Konawe menyanggupi aspirasi mahasiswa untuk membentuk Perda tentang beasiswa dan bantuan pendidikan. Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk mengatur dukungan finansial secara teknis bagi mahasiswa asal Konawe.
Mahasiswa Akan Dilibatkan Langsung dalam Penyusunan Raperda
Untuk memastikan Perda ini sesuai dengan aspirasi para penggagasnya, Pemkab Konawe berkomitmen untuk melibatkan mahasiswa secara langsung dalam penyusunan Rancangan Perda (Raperda).
“Kita akan susun bersama, mahasiswa ikut mendampingi hingga pembahasan di DPRD. Insya Allah pada tahun anggaran 2025 akan didaftarkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda),” jelas Syamsul.
Wabup berharap, Perda ini bisa rampung pada tahun 2026 dan dapat segera diimplementasikan melalui Peraturan Bupati. “Harapan kami, tahun 2026 perda ini sudah tuntas dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa Konawe,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi