Oknum Polisi di Konawe Utara Diduga Aniaya Kekasih, Kini Ditahan Propam Polda Sultra

KENDARI – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota polisi kembali mencuat. Seorang anggota Polres Konawe Utara (Konut) berpangkat Bripda bernama La Ode Isnardin dilaporkan ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan menganiaya kekasihnya, AR (25).

Korban melaporkan mengalami luka-luka dan lebam di wajah akibat perbuatan sang pacar. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/8/2025) dini hari itu dipicu persoalan asmara, setelah AR memergoki Bripda Isnardin masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.

“Dia memukul wajah dan bibir saya, bahkan menginjak punggung hingga lebam-lebam, lalu mengusir saya dari rumah,” ungkap AR, Senin (25/8/2025).

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian membenarkan bahwa Bripda Isnardin telah diamankan di ruang penempatan khusus (Patsus) Propam.

“Saat ini terlapor sudah diamankan di patsus Propam,” jelas Iis.

Sementara Kapolres Konawe Utara AKBP Nico Fernanda menegaskan proses hukum tetap berjalan meski kasus ini bermula dari persoalan pribadi.

“Semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tanpa memandang pekerjaannya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *