KENDARI, rubriksatu.com – Suasana haru mewarnai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari pada Minggu (17/8/2025). Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 34 warga binaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dinyatakan bebas melalui Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.
Upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., yang bertindak sebagai inspektur upacara. Ia secara simbolis menyerahkan SK dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, di hadapan jajaran Forkopimda, pejabat struktural Kanwil, Kepala UPT Pemasyarakatan, serta perwakilan warga binaan penerima remisi.
Tahun ini, Kanwil Ditjenpas Sultra mengusulkan 2.193 WBP untuk Remisi Umum (RU) dan 2.341 untuk Remisi Dasawarsa (RD). Dari jumlah itu, Menteri menyetujui 2.142 penerima RU dan 2.339 penerima RD. Khusus momentum kemerdekaan ini, 34 orang langsung menghirup udara bebas, kembali ke keluarga dengan penuh rasa syukur.
Dalam sambutan Menteri yang dibacakan Gubernur, ditekankan bahwa remisi bukan hadiah instan, melainkan penghargaan bagi mereka yang sungguh-sungguh memperbaiki diri.
“Remisi bukan sekadar keringanan hukuman. Ia adalah simbol apresiasi, bahwa setiap manusia berhak atas kesempatan kedua. Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga dari kebodohan, kemiskinan, dan perilaku menyimpang,” tegas Andi Sumangerukka.
Data WBP yang Langsung Bebas:
Lapas Kendari: 2 orang
Rutan Kendari: 10 orang
Lapas Baubau: 4 orang
LPKA Kendari: 2 orang
LPP Kendari: 2 orang
Rutan Kolaka: 4 orang
Rutan Unaaha: 5 orang
Rutan Raha: 5 orang
Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menyebut momen ini sebagai bukti keberhasilan program pembinaan di lapas dan rutan.
“Remisi Dasawarsa adalah momentum langka, hanya terjadi sekali dalam sepuluh tahun. Tahun ini bertepatan dengan HUT ke-80 RI, dan 34 warga binaan langsung bebas. Itu berarti pembinaan berjalan sesuai arah, mereka yang patuh dan berkelakuan baik kini diberi kesempatan menata hidup,” jelasnya.
Sejumlah WBP penerima remisi tak kuasa menahan air mata. Mereka menyampaikan rasa syukur sekaligus janji untuk menjalani hidup lebih baik di tengah masyarakat. Bagi mereka, kemerdekaan tahun ini bukan sekadar peringatan, melainkan awal perjalanan baru setelah bertahun-tahun terkungkung di balik jeruji besi.
Upacara remisi ini bukan hanya seremoni, tetapi juga pengingat bahwa negara hadir bukan sekadar menghukum, melainkan memberi jalan pulang dan kesempatan kedua bagi mereka yang benar-benar ingin berubah.
Laporan Redaksi