KENDARI, rubriksatu.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur kepada Wakil Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd, M.Pd, di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (12/8/2025).
SK bernomor 800.1.1.3.3/7456 ini ditetapkan di Kendari pada 11 Agustus 2025, berisi penugasan Wakil Bupati Kolaka Timur sebagai Pelaksana Tugas Bupati Koltim.
Penyerahan SK tersebut menjadi langkah resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memastikan keberlangsungan roda pemerintahan di Kolaka Timur tetap berjalan efektif, terkoordinasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan mandat ini, Yosep Sahaka memiliki kewenangan penuh sebagai kepala daerah sementara hingga ditetapkannya Bupati definitif. Fokus utama kepemimpinannya diharapkan mencakup percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal.
Penunjukan Plt Bupati Koltim ini disambut positif oleh berbagai pihak di Kolaka Timur. Masyarakat berharap kepemimpinan Yosep Sahaka dapat menghadirkan terobosan nyata demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga.
Diskominfo