KONSEL, rubriksatu.com – Puluhan massa dari Aliansi Pemuda Amasara Peduli Lingkungan mengepung Kantor DPRD Konawe Selatan (Konsel), Senin (11/8/2025), menuntut pemerintah menghentikan dugaan praktik jual beli lahan di kawasan hutan lindung Desa Amasara, Kecamatan Baito.
Koordinator aksi, Rahmad, menuding pemerintah daerah bersikap abai terhadap kerusakan hutan yang semakin masif. Menurutnya, kawasan yang seharusnya menjadi benteng ekologi justru berubah menjadi lahan perkebunan pribadi dan diduga ada campur tangan perusahaan.
“Ini kejahatan lingkungan yang nyata! Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu. Kami minta Ketua DPRD dan Bupati Konsel segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus ini. Pelaku jual beli hutan lindung harus diseret ke ranah hukum,” tegas Rahmad.
Rahmad juga mengungkap dampak langsung bagi warga. Akibat pembukaan hutan tanpa kendali, masyarakat kehilangan lahan garapan dan akses sumber penghidupan, sementara hutan kian gundul dan rentan bencana.
Di hadapan massa, Bupati Konsel Irham Kalenggo yang hadir bersama Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, Ketua DPRD Hamrin, dan pimpinan dewan, mengakui bahwa pengelolaan hutan menjadi kewenangan provinsi. Namun, janji yang ia lontarkan hanya sebatas “siap memfasilitasi jika ada data dan fakta”.
“Perhutanan kewenangan provinsi. Tapi kalau ada bukti kuat, kami siap merekomendasikan penyelidikan ke Dinas Kehutanan,” kata Irham.
Pernyataan ini memicu kekecewaan sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah seperti “lempar tanggung jawab” dan minim inisiatif mencegah kerusakan yang sedang berlangsung.
Ketua DPRD Hamrin menyatakan siap membentuk Pansus untuk mengawal penindakan.
“DPRD akan membentuk Pansus dan mengeluarkan rekomendasi penyelesaian masalah kerusakan hutan di Konsel, termasuk langkah penindakannya,” ujarnya.
Sementara itu, aparat penegak hukum dikabarkan telah memulai penyelidikan terkait dugaan perambahan dan jual beli lahan di kawasan hutan lindung Amasara. Namun, warga menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berakhir dengan sekadar wacana, sebab hutan yang hilang tidak akan kembali tanpa tindakan nyata.
Editor Redaksi







