KONAWE, rubriksatu.com – Klarifikasi RSUD Konawe soal uang Rp1,9 juta yang ditarik dari keluarga pasien ibu hamil justru memicu kemarahan publik. Di tengah situasi darurat, pasien yang diketahui sebagai peserta BPJS malah disuruh membayar “uang jaminan” hanya karena belum memiliki KTP.
Pihak rumah sakit berdalih bahwa dana tersebut bukan biaya pelayanan, melainkan jaminan administratif. Tapi publik tak begitu saja menerima alasan tersebut.
“Ini jelas bukan sekadar miskomunikasi, ini sistem pelayanan publik yang bobrok dan berpotensi mengancam nyawa pasien!” tegas Restu, perwakilan keluarga pasien, Senin (16/6/2025).
Pasien ibu hamil atas nama Nur Aini, warga Kecamatan Uepai, Konawe, datang pada Sabtu (14/6/2025) dalam kondisi mengkhawatirkan air ketuban berkurang dan janin masih kecil dengan berat sekitar 1,9 kg. Bukannya langsung ditangani secara cepat, pasien malah harus menjalani rawat inap dan menunggu USG hingga Senin. Hasilnya: usia kehamilan sudah cukup bulan.
Namun tindakan operasi tak bisa dilakukan. Alasan rumah sakit? Alat bantu napas bayi (CPAP) sedang penuh. Solusinya: dirujuk ke RS Bahteramas Kendari.
Di tengah situasi gawat darurat itu, RSUD Konawe justru menahan rujukan hingga keluarga membayar Rp1,9 juta.
“Uang itu disebut sebagai jaminan karena pasien tidak punya KTP. Padahal dia peserta BPJS aktif,” terang dr. Abdianto Ilman, Humas RSUD Konawe.
Dalih administratif ini langsung memicu sorotan. Undang-Undang Kesehatan secara tegas menyatakan bahwa pelayanan medis darurat tidak boleh ditunda oleh alasan apa pun, termasuk urusan administrasi
“Menunggu balasan aplikasi rujukan Sisrute di tengah pasien kritis? Ini bukan rumah sakit, ini birokrasi yang merusak nyawa,” ujar Restu keluarga pasien.
Tak berhenti di situ. Masih kata Restu, ketika akhirnya rujukan keluar, pasien justru dikirim ke RS Bahteramas tanpa pendamping medis. Tak ada bidan, tak ada perawat. Padahal kondisi pasien disebut kritis dan kemungkinan besar akan menjalani tindakan darurat.
“Apa SOP-nya memang begitu? Kirim pasien darurat tanpa tenaga medis? Ini kegagalan manajemen rumah sakit secara total,” kata Restu geram.
Melihat kegagalan ini, Restu dan keluarganya meminta agar DPRD Konawe segera memanggil Direktur RSUD Konawe untuk hering terbuka. Selain itu, ia juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Sultra melakukan evaluasi total terhadap RSUD Konawe.
Saat ini, Nur Aini telah dirawat di RS Bahteramas dan menerima penanganan medis yang lebih layak.
Laporan Redaksi