KENDARI, rubriksatu.com – PT Carsurin Tbk, perusahaan jasa pengujian dan inspeksi yang berbasis di Jakarta Barat, kembali menuai kecaman. Setelah mem-PHK puluhan karyawan secara mendadak tanpa kompensasi, kini muncul dugaan praktik intimidasi digital terhadap para korban.
Sumber ketegangan ini datang dari pesan-pesan WhatsApp misterius yang dikirim oleh seseorang bernama “Efi”, yang mengaku sebagai staf Human Capital dari kantor pusat PT Carsurin.
Dalam pesannya, Efi berdalih melakukan “survei kepuasan karyawan”, namun cara dan isi pertanyaannya justru memunculkan kecurigaan akan manipulasi data dan bentuk teror terselubung.
“Dia tanya soal gaji, apakah pernah dipotong atau diminta mengembalikan uang karena salah transfer. Lalu dia minta percakapan ini dirahasiakan,” ungkap Supriyadi, salah satu eks karyawan yang di-PHK secara sepihak.
Modus ini dinilai sebagai langkah manipulatif yang dilakukan perusahaan untuk membangun narasi palsu, sekaligus menekan para korban agar bungkam terhadap pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan yang mereka alami.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, tak ragu menyebut ini sebagai “modus pengaburan fakta”.
“Mereka ingin mendapatkan pengakuan yang bisa dimanipulasi, sambil memastikan mantan karyawan tidak bersuara. Ini intimidasi, bukan survei,” tegas Iswanto.
Iswanto bahkan menyebut PT Carsurin sebagai perusahaan dengan rekam jejak hitam dalam perlakuan terhadap buruh.
“Cuti tidak dibayar, lembur diabaikan, PHK tanpa pesangon. Sekarang mantan karyawan diteror secara halus. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi potensi pelanggaran hukum,” tambahnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, informasi pribadi para eks karyawan diduga disalahgunakan. Menurut Iswanto, hanya PT Carsurin dan mitranya, PT PUS, yang memiliki akses ke data-data ini.
“Jika mereka bisa langsung menghubungi mantan karyawan dengan informasi yang detail, itu berarti ada pelanggaran privasi. Ini masalah serius,” ujarnya.
SBSI mendesak agar Kementerian Ketenagakerjaan dan Komnas HAM turun tangan untuk menyelidiki dugaan teror digital, pelanggaran privasi, dan pemutusan hubungan kerja ilegal oleh PT Carsurin.
“Jika negara membiarkan ini, maka perusahaan-perusahaan lain akan meniru pola yang sama. Ini harus dihentikan sekarang juga,” tegas Iswanto.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Carsurin belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi dari redaksi masih terus dilakukan.
Laporan Redaksi