KONAWE, rubriksatu.com – Harapan puluhan tahun masyarakat Kecamatan Abuki dan sekitarnya untuk menikmati infrastruktur jalan yang layak kembali pupus.
Proyek peningkatan Jalan Poros Mataiwoi–Abuki sepanjang kurang lebih 4,5 kilometer yang dikerjakan oleh PT Elfatih Arsa Putra dengan anggaran fantastis yakni senilai Rp18,22 miliar kini menuai sorotan.
Baru hitungan bulan sejak dinyatakan selesai, jalan yang membentang dari Desa Arubia hingga Desa Epeea itu kini sudah rusak di puluhan titik. Retakan, lubang menganga, dan aspal bergelombang tampak jelas di sepanjang ruas jalan, khususnya di Desa Arubia Jaya, Desa Walay, dan Desa Epeea.
Kondisi ini tidak hanya mengecewakan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.
“Kami sudah 25 tahun menunggu jalan ini diperbaiki. Tapi begitu diperbaiki, hasilnya mengecewakan. Ini seperti main-main dengan penderitaan kami,” ungkap Handri, warga sekitar.
Keluhan serupa datang dari Samsul, yang menyoroti potensi kecelakaan akibat kerusakan tersebut.
“Pengendara sekarang berebut jalan bagus di sisi kanan, sangat rawan tabrakan. Mereka pernah datang tambal, tapi malah makin parah,” katanya.
Proyek ini menggunakan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Provinsi Sulawesi Tenggara, namun kualitasnya jauh dari layak. Dugaan publik mengarah pada pengerjaan yang asal-asalan, bahkan muncul indikasi korupsi anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Diketahui, proyek ini sempat masuk radar penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, namun informasi terakhir menyebutkan bahwa penanganan laporan beralih ke Polda Sultra.
Masyarakat Konawe dan Kolaka Timur kini menanti tindakan tegas aparat penegak hukum. Publik berharap Polda Sultra mampu mengungkap siapa aktor di balik bobroknya proyek senilai Rp18 miliar ini.
“Ini bukan sekadar jalan rusak. Ini simbol kegagalan, pembiaran, dan pengkhianatan terhadap uang rakyat,” tegas salah satu aktivis antikorupsi yang enggan disebut namanya.
Laporan Redaksi