TKA Cina di PT OSS Diduga Lecehkan Remaja, Korban Alami Memar Serius

KONAWE, rubriksatu.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina kembali mencuat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kali ini, seorang remaja perempuan yang bekerja sebagai kasir kantin di perusahaan industri pertambangan PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) menjadi korban perlakuan tak senonoh di lingkungan kerja.

Informasi ini pertama kali terungkap melalui rekaman suara orang tua korban yang beredar luas di salah satu grup percakapan, Minggu (27/4/2025). Dalam rekaman tersebut, terdengar suara orang tua korban yang dengan penuh emosi menceritakan bahwa anaknya mengalami pelecehan fisik oleh seorang TKA. Pelaku disebutkan secara terang-terangan telah meremas payudara korban, hingga menyebabkan rasa sakit serius dan memar pada tubuhnya.

“Anak saya dilecehkan. Area payudara anak saya memar karena diremas,” demikian ungkap orang tua korban dengan nada pilu dalam rekaman tersebut.

Tak lama setelah informasi itu tersebar, pihak kepolisian dari Polres Konawe bertindak cepat. Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional demi memberikan keadilan kepada korban.

“Pelaku sudah kami amankan. Informasi terakhir yang kami terima, pihak perwakilan pelaku dan korban tengah berupaya melakukan mediasi,” ujar Kapolsek Bondoala, IPTU Payapo melalui Kanit Reskrim Polsek Bondoala, AIPTU Hendra, Senin (28/4/2025).

Meski ada upaya mediasi, pihak kepolisian memastikan bahwa hak-hak korban tetap menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini memicu kemarahan publik. Banyak warga dan aktivis setempat mengecam keras tindakan pelaku, serta mendesak manajemen perusahaan dan aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang toleransi terhadap aksi amoral semacam ini. Mereka menekankan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang aman dan nyaman, baik bagi karyawan lokal maupun tenaga asing.

Insiden ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan terhadap pekerja, terutama perempuan, harus menjadi perhatian utama di kawasan industri, tanpa memandang asal negara pelaku.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *