Sembunyikan Sabu di Kulit Pisang, Seorang Pria di Kendari Dibekuk Polisi

KENDARI, rubriksatu.com — Herdiansyah alias Herdi (34), seorang nelayan yang tinggal di Jalan Sawerigading, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, tidak bisa berkutik saat Tim Narko 10 Satuan Narkoba Polresta Kendari membekuknya pada Sabtu malam, 12 April 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Lapulu. Masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut langsung melaporkan kepada pihak berwajib, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan bahwa operasi ini berujung pada penangkapan Herdi yang sedang menguasai narkotika jenis sabu di tengah malam.

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan pelaku sekitar jam 12 malam, saat itu pelaku sedang menguasai narkoba jenis sabu,” ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya, Selasa (15/4).

Herdi diketahui merupakan target operasi polisi karena sebelumnya sudah sering terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan Lapulu. Saat diamankan, petugas berhasil menemukan dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 14,34 gram, beserta barang bukti lainnya.

Modus operandi yang digunakan oleh Herdi pun terbilang unik dan licik. Pelaku menyembunyikan sabu tersebut di dalam kresek bening yang berisi buah pisang, dengan harapan tidak terdeteksi oleh petugas atau masyarakat sekitar.

“Pelaku menyembunyikan narkoba di dalam kresek berisi pisang agar aksinya tak mudah dicurigai oleh polisi maupun warga sekitar,” terang AKP Andi Musakkir.

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian yang disaksikan oleh RT setempat, Herdi dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI