Musafir Menca: Tiga Tahun Menakhodai Kejari Konawe, Naikkan Status ke Tipe A

KONAWE, rubriksatu.com – Tiga tahun lalu, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, melangkah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe membawa semangat perubahan. Kini, hasil kerja kerasnya bersama seluruh jajaran Kejari membuahkan hasil gemilang.

Kejari Konawe resmi naik kelas dari Tipe B menjadi Tipe A—sebuah pencapaian yang tak hanya membanggakan institusi, tetapi juga masyarakat Kabupaten Konawe.

Musafir, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Papua, dilantik sebagai Kajari Konawe pada 9 Maret 2022 oleh Kajati Sultra saat itu, Raimel Jesaja, SH, MH. Ia menggantikan Irwanuddin Tadjuddin yang mendapat promosi sebagai Aspidsus Kejati Papua.

Sejak awal menjabat, Musafir sudah menampakkan arah kepemimpinan yang tegas namun inklusif. Ia tak hanya memperkuat kinerja penegakan hukum, tetapi juga membangun pondasi tata kelola organisasi yang kokoh.

“Alhamdulillah, ini bukan semata-mata keberhasilan saya pribadi, tapi buah dari kerja keras tim dan dukungan dari berbagai pihak. Naiknya status Kejari Konawe menjadi Tipe A adalah bentuk pengakuan atas peningkatan kinerja dan kapasitas kami,” ujar Musafir saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan perubahan status tersebut. Kini, Kejari Konawe hanya tinggal menunggu surat keputusan resmi serta jadwal pengukuhan dari Kejaksaan Agung, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir April 2025.

Kenaikan status sebuah Kejaksaan Negeri tidaklah mudah. Dibutuhkan indikator kinerja yang terukur dan pencapaian yang konsisten dalam berbagai aspek: dari volume perkara, kualitas penanganan, hingga kekuatan organisasi. Dan Kejari Konawe telah memenuhi semuanya.

Selama kepemimpinan Musafir, institusi ini menangani berbagai perkara penting, termasuk kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Penanganannya tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan transparan. Tak heran jika penilaian terhadap efektivitas dan efisiensi penegakan hukum di Konawe semakin meningkat.

Tak hanya itu, pembenahan infrastruktur, modernisasi sistem kerja, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus. Gedung representatif, layanan berbasis teknologi informasi, serta pembinaan pegawai yang berkelanjutan menjadi wajah baru Kejari Konawe.

Status Tipe A bukan sekadar label administratif. Ia membawa konsekuensi besar: dari beban kerja yang meningkat, ekspektasi publik yang lebih tinggi, hingga kewajiban memberikan pelayanan hukum yang lebih profesional.

“Status ini adalah amanah baru bagi kami. Ke depan, kami akan terus memperkuat pelayanan hukum agar lebih cepat, transparan, dan berpihak pada keadilan,” kata Musafir dengan nada serius.

Di balik pencapaian ini, ada semangat kolaboratif dan budaya kerja yang dirawat dengan baik. Kejari Konawe di bawah Musafir Menca bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat masyarakat—lembaga yang hadir memberi kepastian, perlindungan, dan harapan.

Kini, ketika masa jabatannya sudah mendekati tiga tahun, Musafir telah menorehkan jejak penting dalam sejarah Kejari Konawe. Jejak yang bukan hanya diukur dari penghargaan atau status, tetapi dari warisan tata kelola dan pelayanan hukum yang lebih baik.

Dan bagi masyarakat Konawe, Musafir Menca bukan hanya seorang Kajari, tetapi pemimpin yang berhasil membawa perubahan nyata di tengah tantangan zaman.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *