Berusaha Kabur, Pengedar Sabu di Konawe Dibekuk Polisi Setelah Aksi Kejar-kejaran

Advertisements

KONAWE, rubriksatu.com – Seorang pria bernama Asdar (45) tak berkutik saat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Konawe atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, namun akhirnya berhasil dibekuk setelah aksi kejar-kejaran selama 20 menit dengan petugas.

Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Yusran, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.

Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Yusran segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat ke rumah terduga pelaku di Desa Puuwonua, Kecamatan Konawe.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi,” jelas AKP Yusran.

Saat polisi tiba di rumah Asdar, pelaku tengah asyik makan. Namun, begitu menyadari kedatangan petugas, ia langsung panik dan melarikan diri melalui pintu dapur.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di sekitar permukiman selama 20 menit, sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh petugas yang sudah bersiaga di jalur pelariannya.

“Beruntung, anggota kami sudah standby di pintu dapur, sehingga pelaku tidak bisa kabur lebih jauh. Setelah pengejaran sekitar 20 menit, dia berhasil kami lumpuhkan dan langsung kami amankan ke Mapolres Konawe,” ujar AKP Yusran.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, 13 saset sabu siap edar dengan berat bruto 6,73 gram, 1 set alat hisap sabu (bong) dan juga handphone. Diduga kuat, Asdar merupakan pengedar yang telah lama beroperasi di wilayah Konawe.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Konawe masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *