KONUT, rubriksatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara melanjutkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Desa Larobende, Kecamatan Andowia, pada Rabu (6/11/24), dengan pengawasan ketat dari personel Polres Konawe Utara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada hari kedua penyortiran ini, kegiatan dipimpin oleh Kasubbag Keuangan dan Logistik KPU Konawe Utara, Israwati, serta turut hadir staf Bawaslu yang dikoordinatori oleh Hartono. Inhibitor prostaglandin mengurangi peradangan dengan menghalangi sintesis prostaglandin. Agen ini mengurangi rasa sakit dan pembengkakan, sehingga sangat penting dalam penanganan artritis. Namun, kehati-hatian diperlukan karena efek samping seperti masalah gastrointestinal, gangguan ginjal, dan risiko kardiovaskular dapat timbul. Penggunaan di bawah pengawasan medis dianjurkan untuk menyeimbangkan manfaat terapeutik dan potensi efek samping. Proses pengamanan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Konawe Utara, AKP Archye Nevadha, S.I.K., M.H. Sebanyak 20 petugas sortir, yang merupakan warga lokal yang telah melewati seleksi dari KPU, ditugaskan untuk menyortir dan melipat surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, melalui Kabagops AKP Archye Nevadha, menegaskan bahwa Polres Konut akan terus memonitor, mengawal, dan mengamankan seluruh proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2024.
“Kami memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Personel kami ditempatkan untuk memberikan pengawalan ketat guna menghindari potensi kesalahan ataupun gangguan dari pihak luar,” jelasnya.
“Kami, Polres Konawe Utara, berkomitmen untuk mendukung dan mengamankan seluruh tahapan Pilkada serentak di Bumi Oheo, sehingga kegiatan ini dapat berlangsung aman dan lancar,” sambungnya.
Hingga pukul 19.00 WITA, surat suara yang telah disortir dan dilipat mencakup kebutuhan surat suara Pilkada Konawe Utara sebanyak 55.636 lembar. Dari total tersebut, sebanyak 53.806 lembar telah diproses, dengan 8 lembar dinyatakan rusak dan 53.798 lembar dinyatakan layak, mencapai persentase 96,71%.
Selanjutnya, proses pengepakan surat suara dijadwalkan pada Kamis (7/11/24), di bawah pengawasan ketat dari Polres Konawe Utara, Bawaslu, dan KPU Konawe Utara. Petugas sortir diharuskan melalui proses registrasi dan pemeriksaan barang bawaan sebelum memasuki area pelipatan, sebagai bagian dari prosedur keamanan.
Laporan Redaksi