KONAWE, rubriksatu.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Rusdianto-Fachry (RD-FPK), dinyatakan siap dan mampu secara jasmani dan rohani untuk memimpin Konawe pada periode 2024-2029.
Hal ini diumumkan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Konawe, Karaeng Asis Daeng Massa, S.Sos, yang juga bertindak sebagai Liaison Officer (LO) pasangan tersebut, pada Jumat (6/9/2024).
“Semalam, kami telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter RS Bahteramas, dan hasilnya jelas. Pasangan RD-FPK dinyatakan siap dan mampu secara jasmani dan rohani untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Konawe lima tahun ke depan,” ujarnya.
Karaeng Asis bilang, bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pencalonan Pilkada Konawe. Selain memastikan kesiapan fisik dan mental, hal ini juga menegaskan bahwa pasangan RD-FPK memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Sesuai dengan jadwal, periode perbaikan syarat calon berlangsung mulai 6 hingga 8 September 2024. Setelah itu, KPU akan menyampaikan hasil penelitian perbaikan berkas calon dan tanggapan masyarakat, yang akan berujung pada penetapan calon pada 22 September 2024 mendatang.
“Tentunya dengan persiapan yang matang dan hasil pemeriksaan yang positif, pasangan RD-FPK semakin mantap melangkah ke kontestasi Pilkada Konawe. Siap merealisasikan visi misi untuk kemajuan Kabupaten Konawe,” pungkasnya.
Laporan Redaksi